Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) termin kedua sejak awal November lalu. Berdasarkan data Kemenaker, hingga 8 Desember 2020, sudah ada 11.023.780 pekerja atau buruh yang menerima BLT subsidi gaji atau BSU.
Angka tersebut masih akan terus didorong hingga mencapai 12,4 juta penerima BSU. Artinya, masih ada 1.376.220 orang yang belum menerima bantuan BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Baca Juga: Cara Lipat Gandakan BLT Subsidi Gaji, Catat Ya!
Sejumlah netizen mengeluhkan ihwal pencairan BLT termin kedua ini yang terlihat amburadul. Bahkan, ada netizen mencuitkan statusnya dengan nada sindiran dengan menyebut bahwa BLT dirinya seharusnya sudah cair, tapi masuknya ke rekening penyelenggara.
"Tahap 2-nya kita cair ke rekening panitia penyelenggara BLT BPJS mungkin kah @KPK_RI, @KemnakerRI, @BPJSTKinfo, @jokowi, @idafauziyah," tulis akun Twitter @novianahd yang dikutip Okezone, Selasa (15/12/2020).
"Tahap 2nya kita cair ke rekening panitia penyelenggara BLT BPJS mungkin kak @KPK_RI, @KemnakerRI, @BPJSTKinfo, @jokowi, @idafauziyah," tulis akun Twitter @JunThecampaigh.
Kemudian, warganet dengan akun Twitter @Raka81392317 mengaku heran kenapa dirinya hingga kini belum juga menerima BLT. Padahal, dahulu sewaktu termin pertama mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya gelombang 1 dapat tapi gelombang 2 ga dapat padahal BPJS masih aktif dan gaji saya di bawah 5 juta padahal gelombang kedua sudah mau tahap terakhir tapi hingga saat ini BLT subsidi gaji gelombang kedua Lum cair juga," tulis @Raka81392317.
Selanjutnya, ada juga netizen yang mengeluhkan perihal hanya dirinya yang hingga kini belum mendapatkan BLT, padahal rekan-rekan kerjanya di kantor sudah pada menerimanya.
"@BPJSTKinfo, @KemnakerRI, ini BLT pembayaran ke 2 kok sampe skrg gak masuk jg? Sedangkan temanĀ² kantor sdh pd cair. Apa yg sedang terjadi..!!," tulis @azyeica.
"Pagi, Sahabat. Perihal BSU tahap dua akan dicairkan secara bertahap. BPJSTK bertugas mengumpulkan dan validasi data calon penerima BSU. Penyaluran dan transfer BSU merupakan wewenang Kemenaker sebagai pemilik anggaran. -Ruhi," balas @BPJSTKinfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum