Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Akan Ada Acara Perayaan Pergantian Tahun, Polisi Sudah Ancang-ancang...

Tak Akan Ada Acara Perayaan Pergantian Tahun, Polisi Sudah Ancang-ancang... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya tidak menerbitkan izin keramaian untuk menyambut Tahun Baru 2021 sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun.

"Contoh seperti Ancol jam 5 sore sudah ditutup, kemudian Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," katanya.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan para pemuka agama untuk mengawal protokol kesehatan dengan membatasi jumlah jemaat di gereja Ibu Kota selama perayaan Natal. Forkopimda juga menyarankan untuk bisa beribadah melalui virtual.

"Kemudian kegiatan malam misa untuk malam nanti semua sama tadi sudah ada dari saudara kita dari Katolik, kemudian juga Protestan sudah diatur dalam surat edaran Kepala Dinas Agama DKI Jakarta," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: