Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil: Mahfud MD Izinkan Orang untuk Jemput Habib Rizieq di Bandara

Ridwan Kamil: Mahfud MD Izinkan Orang untuk Jemput Habib Rizieq di Bandara Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Pasalnya, menurut Emil, Mahfud sempat mengizinkan orang untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 10 November 2020 lalu. Pernyataan Mahfud terkait izin, kata Emil, menjadi multitafsir sehingga membuat ribuan orang hadir menjemput Habib Rizieq dengan antusias.

Baca Juga: Sebut Keadilan Itu Sulit, Mahfud MD Diberondong Kasus Rizieq Shihab dan FPI

Berdasarkan catatan VIVA.co.id, Mahfud memang pernah menyatakan bahwa tidak ada masalah dalam kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia termasuk mempersilakan para pendukungnya menjemput di Bandara Soekarno-Hatta.

"Silakan menjemput, tapi tertib, rukun, dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud pada Senin, 9 November 2020.

Mahfud saat itu juga berharap aparat juga keamanan nanti tidak terlalu berlebihan menyikapi kepulangan ini. Menurutnya, ini adalah masalah biasa saja atau hal yang reguler.

"Hanya karena ada peningkatan ekskalasi orang menjemput, iya, penjagaannya juga supaya ditingkatkan. Tetapi tidak usah berlebihan. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif, semuanya harus dikawal dengan baik," kata Mahfud.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Karni IlyasClub yang diunggah ke akun Youtube pada Sabtu, 5 Desember 2020. Judulnya, Mahfud Bicara Masalah HRS (Habib Rizieq Shihab), sampai Serangan di Rumah Ibunda.

Baca Juga: Gara-Gara Habib Rizieq, Anak Buah Jokowi Disuruh Tanggung Jawab, Mahfud MD: Siap

Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat kabinet ketika Habib Rizieq Shihab mau pulang ke Tanah Air. Dalam rapat kabinet, kata dia, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya supaya melindungi hak hukumnya dan jangan dihalang-halangi.

"Yang penting kata Presiden, jaga ketertiban. Jadi ketika dia mau pulang, rapat kabinet itu menyatakan dia punya hak pulang karena sebagai warga negara," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu yang dikutip dari Karni Ilyas Club pada Senin, 7 Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: