PT PII Dukung PLN Kembangkan Pembangunan Jaringan di Indonesia Tengah dan Timur
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, secara konsisten mendukung percepatan pembangunan infrastruktur melalui mandatnya untuk penyediaan penjaminan Pemerintah dalam rangka pengembangan infrastruktur di berbagai sektor termasuk sektor ketenagalistrikan nasional, terutama untuk wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur.
Pada hari Rabu (16/12) dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII atas Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari Asian Development Bank (ADB) kepada PT PLN (Persero)/PT PLN untuk pembiayaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku – Papua. Keberadaan proyek ini menambah jangkauan layanan listrik hingga 6,7 juta pelanggan di wilayah Kalimantan dan Maluku-Papua.
Baca Juga: PLN dan Kementan Kembangkan Eduwisata Smart Greenhouse
Pembiayaan dari ADB kepada PT PLN ini menerapkan skema Result Based Lending (RBL), salah satu bentuk dari pembiayaan kreatif dan relatif baru yang fokus pada hasil (outcome) yang spesifik dan terukur. Melalui skema ini dimungkinkan adanya percepatan alih teknologi, penggunaan energi bersih, penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja PT PLN, baik dari sisi teknis maupun administratif, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat di bidang ketenagalistrikan.
Selain itu, di waktu yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian penjaminan dengan KfW, sebuah lembaga pembiayaan pembangunan milik Pemerintah Jerman, atas pembiayaan melalui Pinjaman Langsung (Direct Lending) dari KfW kepada PT PLN untuk proyek pembangunan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara. Proyek ini diharapkan akan meningkatkan jangkauan listrik kepada kurang lebih 7,7 juta pelanggan di wilayah Nusa Tenggara dan Sulawesi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah memberikan dukungan berupa Penjaminan Pemerintah dari Kementerian Keuangan dan PT PII, yang memungkinkan ADB dan KfW sebagai Lembaga multilateral/pembiayaan pembangungan, memberikan pembiayaan Pinjaman Langsung kepada PT PLN dengan syarat dan ketentuan yang sangat menguntungkan PT PLN karena setara dengan pembiayaan untuk pemerintah (sovereign loan). Dengan demikian PT PLN dapat mengembangkan proyek-proyek dimaksud dengan biaya pembiayaan yang lebih terjangkau dan nilai investasi yang lebih efisien sehingga dapat lebih banyak menjangkau masyarakat diwilayah Kalimantan, Maluku-Papua, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Hal ini mempercepat upaya Pemerintah meningkatkan rasio Elektrifikasi Nasional dengan menjalankan program melistriki 433 desa di Wilayah Timur Indonesia, khususnya daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan strategi peningkatan akses listrik melalui perluasan jaringan listrik dan berperan mendukung upaya pemerintah untuk menarik investasi sektor swasta pada sektor ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil