Bukan 3 Juta Orang, Mahfud Beberkan Fakta Penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soetta
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa kekisruhan terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataannya.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya, Rabu (16/12/2020).
Mahfud juga mengatakan bahwa Habib Rizieq boleh dijemput, tapi harus tetap menaati protokol kesehatan.
"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud MD.
Diskresi pemerintah, kata Mahfud, diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.
"Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto