- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Polisi Tak Izinkan Aksi 1812, FPI: Unjuk Rasa Pakai Izin? Kan Cukup Pemberitahuan
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, tak memberikan izin aksi 1812 bela Habib Rizieq yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Anak NKRI. Rencananya aksi dilaksanakan di depan Istana Negara, hari ini, Jumat (18/12/2020).
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif mempertanyakan alasan pihak Kepolisian tak mengizinkan aksi 1812. Padahal menurut dia di dalam Undang-Undang izin aksi hanya sekedar pemberitahuan saja.
“Unjuk rasa pakai izin? Kan di UU-nya cukup pemberitahuan,” kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Astagfirullah! Denny Siregar Bilang Anggota FPI Bawa Sajam dan Busur Panah
Menurut Slamet, sejatinya pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Kepolisian ihwal adanya aksi penyampaian pendapat di sekitar Istana Negara.
“Dan itu sudah kita lakukan,” bebernya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan enam laskar Khusus FPI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami