Orang PDIP Mau Jadi Penjamin Habib Rizieq, Eits Syaratnya: Rizieq Harus Hormati Jokowi
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya perlawanan hukum dalam kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yakni mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan teregister dengan Nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL.
"Secara garis besar. penetapan tersangka tersebut kami rasa mengada-ngada dan tidak berdasarkan hukum," katanya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (16/12).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil