Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nihil Bantuan Sosial, dan Melonjaknya Jumlah Kasus Buruh Migran

Nihil Bantuan Sosial, dan Melonjaknya Jumlah Kasus Buruh Migran Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Sedangkan, Migrant Care menemukan banyak kasus pekerja migran Indonesia menjadi korban pertama pandemi Corona. Pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor pekerja rumah tangga semakin terbebani dengan jam kerja yang bertambah, waktu istirahat berkurang, dan terancam pengurangan upah, serta rentan mengalami kekerasan berbasis gender.

"Pekerja migran juga rentan mengalami stigmatisasi sebagai pembawa virus, diskriminasi sebagai warga asing, dan kriminalisasi akibat kebijakan pembatasan mobilitas yang mengawasi secara ketat pergerakan manusia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.

Ditambahkannya, pemberlakuan Movement Control Order (MCO) di Malaysia berkontribusi besar pada ketidakpastian nasib jutaan pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen di Malaysia. Karena status kerjanya sebagai pekerja upah harian dan mingguan, otomatis mereka kehilangan pekerjaan, jauh dari akses kesehatan, dan rentan mengalami penangkapan akibat penerapan Operasi Benteng.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah Indonesia terlihat tidak memiliki kesiapan dalam mempersiapkan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan menghadapi pandemi ini cuman ditujukan untuk pekerja sektor formal. Ini nampak sekali pada kebijakan pemberian subsidi upah hanya untuk mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Derasnya arus pemulangan yang mencapai lebih dari 166 ribu pekerja migran Indonesia pada tahun 2020, tambah Wahyu, juga tidak dibarengi dengan kesiapan akses jaring pengaman sosial.

"Pemerintah abai pada pekerja di sektor informal dan pekerja migran. Para pekerja migran yang pulang semasa pandemi tidak dapat bantuan sosial karena tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan basis data penyaluran bantuan sosial," pungkas Wahyu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: