Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Tolong Libatkan KPK saat Pilih Pengganti Menteri!

Pak Jokowi, Tolong Libatkan KPK saat Pilih Pengganti Menteri! Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta cermat dalam memilih dua menteri pengganti Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kepala negara disarankan melibatkan lembaga antirasuah dalam melakukan proses seleksi.

Permintaan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago. Dalam kaitan ini, dia menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut sudah tak memiliki beban di periode kedua kepemimpinannya.

"Tinggal sekarang Presiden harus berani memilih menteri yang clear soal integritasnya, supaya ngak membebani citra Presiden yang banyak tersandera kasus korupsi, membebani pemerintahan Jokowi," kata Pangi saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Jokowi Bilang Ndak Benar Vaksin Corona Cuma untuk Kalangan Ini...

Menurut dia, integritas dari sosok calon menteri yang akan dipilih itu bisa menjadi kunci Presiden dalam membenahi citra korup yang tergambarkan di tengah masyarakat. Karena itu, dia menyarankan Presiden melibatkan KPK dalam proses penjaringan calon menteri.

"Kalau perlu fit and proper test melibatkan KPK agar betul-betul menteri yang dipilih selesai dengan uji integritasnya yang tidak hanya memikirkan kelompok, golongan, dan memikirkan dirinya sendiri," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur atau benih lobster.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima suap sebesar Rp8,2 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: