Perempuan yang Hina Presiden Jokowi Pakai Kata-Kata Kasar Ternyata Mengalami....
Seorang wanita paruh baya ditangkap polisi setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam sebuah video di media sosial. Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan
LS telah diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (16/12/2020). Dia menghina Presiden Joko Widodo dengan kata-kata kasar dalam sebuah video yang direkam dengan kamera ponsel, yang kemudian tersebar di media sosial.
Baca Juga: Orang PDIP Mau Jadi Penjamin Habib Rizieq, Eits Syaratnya: Rizieq Harus Hormati Jokowi
Perempuan berusia 49 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan dan segera menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit Polri Kramat Jati.
"Sudah kita bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya," jelas Wakapolsek Metro Menteng, Kompol Yulianto kepada MNC Media seperti dikutip di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Janji Bakal Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19, Jokowi: Kayak Digigit Semut
"Hasil pemeriksaan sementara juga indikasinya ke arah situ, Makanya untuk keterangan lengkapnya setelah proses pemeriksaan baru bisa kita berikan," tutupnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polsek Metro Menteng mengamankan seorang perempuan berinisial LS (49 tahun). Ia diamankan lantaran menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri setahun lalu.
LS menghina Jokowi lewat sebuah video yang viral di media sosial. Video tersebut direkam LS pada 2019 dan baru viral beberapa hari belakangan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: