Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Tahu Belum? PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

Sudah Tahu Belum? PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, fitur dan tampilan baru, New PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda.

"Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” kata Darmawan, Minggu (20/12/2020).

Baca Juga: Asik! Sekarang Bayar Listrik Bisa Lewat Aplikasi New PLN Mobile

Saat ini, PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token. PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa Bank dan Fintech.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pelanggan untuk mengajukan layanan pengubahan daya, swadaya catat angka meter (Swacam) , serta layanan pengaduan pelanggan.

Baca Juga: Sekarang Pengaduan Listrik Bisa Lewat Aplikasi New PLN Mobile

“PLN Mobile juga menjadi alat komunikasi PLN dengan pelanggannya. Saat mengajukan pengaduan, pelanggan akan mendapatkan informasi progres penyelesaian gangguan,” katanya.

Darmawan menuturkan, PLN Mobile juga telah  dirancang hanya pada pelanggan yang terdampak saja informasi diberikan."Kami gunakan teknologi geospatial, sehingga posisi setiap pelanggan dapat diketahui, dan informasi apa yang paling mereka butuhkan dapat dikelola secara akurat,” tutur Darmawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: