Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Ada Pelanggaran Pilkada dengan Sistem Noken di Kabupaten Nabire

Duh! Ada Pelanggaran Pilkada dengan Sistem Noken di Kabupaten Nabire Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Bawaslu Kabupaten Nabire dalam suratnya juga merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan perolehan suara pada TPS 01 dan TPS 02 Kampung Akudomi Distrik Yaur. Selain itu KPUD Kabupaten Nabire juga mengesahkan pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem Noken (sistem pencoblosan borongan atau perwakilan) di tiga distrik, yakni Distrik Yaur, Dipa, dan Menau.

Surat Bawaslu tersebut tidak ditanggapi oleh KPUD Kabupaten Nabire. Pleno hasil perolehan suara tetap dilaksanakan sehingga menimbulkan ketidakpuasan salah satu paslon, yakni Paslon 01, sebagai pihak yang dirugikan.

“Saya kecewa dengan hasil perhitungan suara oleh KPUD Kabupaten Nabire. Kitorang di Kabupaten Nabire ini tidak berlaku sistem Noken, kenapa mereka mencoblos suara seperti itu?” kata Samuel warga Nabire yang ikut berkerumun di depan Kantor KPUD Kabupaten Nabire Kamis (17/12) kemarin.

Penghitungan rekapitulasi surat suara di KPUD Kabupaten Nabire telah selesai dilaksanakan. Bahkan indikasi kecurangan untuk memenangkan salah satu paslon muncul dalam kertas suara rekapitulasi di TPS 01 dan TPS 02 Kampung Akudomi Distrik Yaur dengan cara di-tip-ex dihapus dan diganti angkanya.

“Kami menelepon Ketua KPUD Provinsi Papua, dan Ketua KPU Provinsi juga sudah menelepon Ketua KPUD Kabupaten Nabire, namun Ketua KPUD Kabupaten Nabire tetap mengesahkan perolehan suara dan tidak mengindahkan rekomendasi kami dari Bawaslu,” kata Yulianus Nokuwo Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire Jumat (18/12/2020).

Kericuhan penghitungan perolehan suara dan pelaksanaan pemilihan dengan sistem Noken di tiga distrik tersebut menimbulkan aksi unjuk rasa dari para pendukung paslon 01. Penyelenggara Pilkada, KPU, Bawaslu, aparat kepolisian dan TNI harus bisa menjaga netralitas agar tidak terjadi kericuhan di Kabupaten Nabire.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap tenang. Ada mekanisme hukum untuk menangani sengketa Pilkada di Kabupaten Nabire. Saya menghimbau masyarakat tetap tenang, menunggu proses penyelesaian sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Bupati Nabire Isaias Douw di Nabire Jumat (18/12/2020).

Pilkada Kabupaten Nabire diikuti oleh tiga pasangan yakni pasangan cabup dan cawabup nomor urut 1 Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, nomor urut 2  Mesak Magal-Ismail Djamaluddin, dan FX Mote-Tabroni Cahya paslon nomor urut 3. 3.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: