Sebelumnya, beberapa pihak meminta pihak kepolisian untuk menangkap Munarman terkait dengan pernyatannya bahwa tindakan pembubaran massa aksi 1812 adalah bentuk bahwa negara bersikap diktator.
"Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo-otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip prinsip the rule of law," kata Munarman.
Baca Juga: Munarman FPI ke Peserta Aksi 1812: Hati-Hati Banyak Provokator Penyusup!
Dia menuturkan bahwa atas tindakan tersebut maka massa aksi lebih memilih untuk meninggalkan lokasi demo. Menurutnya, massa aksi malas berurusan dengan rezim yang kejam.
"Massa sudah mundur dan sudah membubarkan diri karena malas menghadapi rezim bengis dan kejam ini," ujarnya.
Salah satu orang yang aktif meminta pihak kepolisian menindak Munarman adalah Politisi PDIP Dewi Tanjung. Ia merasa pernyataan Munarman mengandung ujaran kebencian terhadap pemerintahan Joko Widodo.
"Polisi tolong tangkap Munarman manusia enggak jelas yang suka menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian. Manusia bermulut sampah ini sebaiknya ditindak secara hukum. Munarman manusia enggak jelas ini apa sih prestasinya selain menjadi penjilat Rizieq Shihab?" cuitnya dalam akun Twitter pribadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: