Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga November 2020 mencapai Rp883,7 triliun atau 5,6% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Jumlah defisit tersebut meningkat dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67% terhadap PDB.
"Defisit besar secara keseluruhan sebesar Rp883 triliun menunjukkan kenaikan defisit yang sangat besar dibanding tahun lalu. Hal ini menggambarkan bagaimana Covid-19 memengaruhi kondisi perekonomian dan keuangan negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: BLT Gaji Tak Kunjung Cair, Netizen Putus Asa Tak Tahu Harus Ngadu ke Mana
Sri mengungkapkan, realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp1.423 triliun atau 83,7% dari APBN-Perpres 72/2020 serta belanja negara Rp2.306,7 triliun atau sekitar 84,2% dari APBN-Perpres 72/2020.
Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp1.108 triliun atau 83,7% dari target Rp1.404,5 triliun; penerimaan negara bukan pajak Rp304,9triliun atau 103,7% dari target; serta penerimaan hibah sebesar Rp9,3 triliun atau 714% dari target sebesar Rp1,3 triliun.
Untuk penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp925,34 triliun atau 77,2% dari APBN-Perpres 72/2020 dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp183,5 triliun atau 89,5% dari APBN-Perpres 72/2020.
"Penerimaan bea cukai masif mengalami penrtumbuhan positif ini terutama didukung oleh cukai jasil tembakau," pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: