Komnas HAM Cek Mobil yang Dipakai Enam Anggota Laskar FPI, Apa yang Ditemukan?
Kasus meninggalnya 6 anggota laskar FPI yang ditembak polisi terus bergulir dan jadi sorotan masyarakat. Saat ini, perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.
Selain kepolisian, Komnas HAM juga sudah bergerak melakukan penyelidikan. Mereka bahkan memanggil sejumlah petinggi kepolisian, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.
Terkait itu, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia merupakan negara hukum. Maka itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Adapun pihak FPI dan keluarga enam laskar pada Senin pagi hari ini sudah mendatangi Komnas HAM. Kedatangan mereka juga untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penembakan aparat terhadap enam anggota FPI.
“Kami dari tim kuasa hukum keluarga enam syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak Kepolisian rencananya bersama dengan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnasham RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM,” ujar kuasa hukum FPI dan keluarga enam laskar, Azis Yanuar, kepada wartawan, Minggu malam 20 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat