Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Meminta Keadilan Soal...

Habib Rizieq Meminta Keadilan Soal... Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum sekaligus Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab meminta keadilan ditegakan atas kasus penembakan enam laskar FPI. Diharapkan, para pelaku penembakan dapat ditangkap dan dihukum.

"Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh enam laskar FPI yang dibunuh secara keji," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

Baca Juga: FPI Sesumbar: Habib Rizieq Tak Masalah Ditahan Kasus Kerumunan Model Apapun

Aziz melanjutkan pihaknya terus mengawal proses investigas penembakan kepada enam laskar FPI. Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggung jawab usai menghilangkan nyawa keenamnya.

"Dan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka," kata Aziz.

Bahkan, kata Aziz, Habib Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada enam laskar FPI ini dapat diberi azab setimpal. "Setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat," tutur Aziz.

Sekadar informasi, keenam Laskar FPI yakni Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian. Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga.

Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar karena terdapat perbedaan penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum enam laskar FPI tewas. Namun, FPI membantah dan mengklaim tidak memiliki senjata api.

Baca Juga: Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon Bereaksi: Bukti Diskriminasi Hukum

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: