Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Singgung HGU, Pengamat Tantang Balik: Apa Solusinya?

Mahfud MD Singgung HGU, Pengamat Tantang Balik: Apa Solusinya? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai, penguasaan ribuan hektare lahan oleh segelintir sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bukan hal baru dan aneh.

"Jika penguasaan ratusan hektare hak guna usaha (HGU) dikuasai kelompok-kelompok tertentu. Itu memang benar adanya. Gila memang. Segila pihak-pihak yang kongkalingkong dalam penguasaan aset negara tersebut," ujar Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Sabtu (26/12/2020).

Baca Juga: Jokowi Pernah Gebuk Prabowo Soal Tanah HGU, Erick hingga Luhut Ikut Terseret

Ujang berpendapat jika tak ada pat-gulipat dan tak ada hanky panky, kasus tersebut tak akan terjadi. "Tanpa dibuka Mahfud MD pun, kasus tersebut sudah banyak di-publish oleh akun-akun lain. Yang penting itu apa solusinya. Apa untungnya buat rakyat," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini.

Ujang pun pesimistis persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU) itu bisa diselesaikan dalam waktu empat tahun ke depan alias hingga berakhir masa jabatan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saya tak yakin jika kasus-kasus tersebut akan beres dalam 4 tahun ke depan. Sudah dari sananya jika ada oknum pejabat yang berkongkalingkong dengan pengusaha untuk sama-sama menguasai HGU yang jumlahnya ratusan ribu hektare tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan rumitnya menyelesaikan persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU). Namun, dia menegaskan bahwa masalah tersebut harus bisa diselesaikan.

"Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa," tulis Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Jumat (25/12/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: