Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari 6 Menteri Baru di Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno yang Terkaya

Dari 6 Menteri Baru di Kabinet Jokowi, Sandiaga Uno yang Terkaya Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ada enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju sebagai bagian dari perombakan teranyar. Empat di antaranya termasuk menteri ekonomi.

Keenam Menteri tersebut yakni Tri Rismaharini sebegai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. Kemudian M lutfi sebagai Menteri Perdagangan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama dan terakhir Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, enam orang menteri baru pada Kabinet Indonesia Maju pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Salut! Man City Jadi Tim Liga Premier yang Paling Dikit Kejebolan

Ada sejumlah fakta menarik darijumlah kekayaan dari 6 Menteri baru tersebut. Berikut fakta yang sudah dirangkum Okezone, pada Minggu (27/12/2020).

1. Sandiaga Salahuddin Uno - Rp5,09 Triliun

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 14 Agustus 2018 sebagai calon penyelenggara negara atau Calon Wakil Presiden RI senilai Rp5,09 triliun.

Sandiaga memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp191 miliar, alat transportasi dan mesin (dua unit mobil) Rp325 juta, harta bergerak lainnya Rp3,2 miliar, surat berharga Rp4,7 triliun, kas dan setara kas Rp495 miliar, dan harta lainnya Rp41 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang Rp340 miliar.

2. Sakti Wahyu Trenggono - Rp1,9 Triliun

Sakti terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada tanggal 16 Januari 2020 sebagai Wakil Menteri Pertahanan senilai Rp1,9 triliun.

Dia mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp54 miliar, alat transportasi dan mesin (lima unit mobil dan satu unit motor) Rp6,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,2 miliar, surat berharga Rp1,6 triliun, kas dan setara kas Rp141,7 miliar, dan harta lainnya Rp61,5 miliar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: