Pemerintah sambung dia, harus mengubah concern skema bantuan tersebut. Yang paling utama, mencari persoalan di sektor pekerja, misalnya kurang lahan pekerjaan, bahkan dipecat dari kantor, bagaimana bantuan tersebut menjadi aternatif usaha bagi mereka.
"Ini memang memerlukan kerja keras dari berbagai pihak, terutama kementerian terkait. Harusnya para penerima juga diberi pendampingan dan akses informasi yang baik, tak hanya sekadar memberi bantuan, namun juga menciptakan ekosistem yang meningkatkan produktivitas para pekerja," pungkasnya.
Untuk diketahui, Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya. Kemenaker menyiapkan anggaran Rp 500 miliar untuk tiga program, yakni program TKM, padat karya produktif dan padat karya infrastruktur.
Program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha, serta padat karya yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi. Program penciptaan wirausaha itu bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.
Per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang pekerja. Dari data Kemnaker, pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan sebanyak Rp 27,96 triliun atau sekitar 93,96 persen dari total anggaran yang disediakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman