Perhatian, Penutupan Pintu buat WNA Bisa Diperpanjang Jika...
Kredit Foto: Antara/Fauzan
Untuk mengetahuinya, Kemenkes akan mengoordinasikan 12 laboratorium di Indonesia bersama dengan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) yang memiliki kemampuan untuk melakukan genome sequencing.
Selain itu, Kemenkes juga akan memastikan rumah sakit rujukan dengan jumlah pasien Covid-19 yang tinggi untuk mengirimkan sampel secara rutin ke jaringan laboratorium tersebut.
“Dan kami akan pastikan bahwa kita melakukan rutin genome sequencing untuk melihat apakah ada strain baru dan kami kerja sama dengan laboratorium internasional yang rutin melakukan genome sequencing untuk melihat pola penyebarannya,” ujar dia.
Budi menjelaskan, strain baru virus Covid-19 atau yang dikenal B117 atau N501J ini merupakan mutasi dari virus SARS-COV-2. Mutasi virus tersebut terjadi di salah satu komponen protein, yakni Spike Protein (Protein S) yang menjadi salah satu komponen utama dari virus ini.
Berdasarkan masukan dari para ahli, Budi menyampaikan, mutasi virus ini memang terbukti lebih mudah menular. Namun, mutasi virus ini tidak terbukti memberikan dampak lebih parah ke manusia. Selain itu, strain virus ini pun dapat dideteksi dengan alat deteksi yang sudah ada, seperti swab antigen atau PCR test.
“Pesan saya untuk masyarakat, apa respons masyarakat, apa yang harus dilakukan masyarakat? Itu sama dengan sebelumnya, tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto