Politisi Gerindra, Fadli Zon turut buka suara soal pelarangan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), melalui akun Twitter-nya, Rabu (30/12/2020).
Dalam satu cuitan, ia mengkritik keputusan pemerintah yang melarang organisasi tanpa proses pengadilan; menyebutnya sebagai penyelewengan konstitusi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," cuitnya.
Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi.
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 30, 2020
Warganet sudah membagikan cuitan itu hingga 1,8 ribu kali; pengutipnya hingga 158; sedangkan jumlah sukanya 5,8 ribu per pukul 17.50 WIB.
675 balasan pun menghampiri cuitan Fadli Zon. Ada yang mengatakan 'selamat jalan keadilan', ada pula yang menuntut agar Fadli Zon bertindak nyata sebagai wakil rakyat.
Di sisi lain, politisi Partai PDI Perjuangan Ruhut Sitompul justru menyindir Fadli Zon terkait keputusan pemerintah tersebut. "FPI resmi dibubarkan Pemerintahan yg syah Bpk Joko Widodo Presiden RI ke 7 !!!!!!! Fadli Zon masih berani pakai Kaos Jubir FPI biar diborgol ha ha ha MERDEKA," cuitnya dalam akun Twitter-nya, @ruhutsitompul.
FPI resmi dibubarkan Pemerintahan yg syah Bpk Joko Widodo Presiden RI ke 7 !!!!!!! Fadli Zon masih berani pakai Kaos Jubir FPI biar diborgol ha ha ha MERDEKA????????????.
— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) December 30, 2020
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: