Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Perdana Habib Rizieq, Ini Dia Peringatan Keras Polisi untuk Massa Pendukung

Sidang Perdana Habib Rizieq, Ini Dia Peringatan Keras Polisi untuk Massa Pendukung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 1.610 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana permohonan praperadilan Habib Rizieq Shihab atau HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021. Habib Rizieq mengajukan praperadilan atas status tersangkanya oleh polisi.

"1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Januari 2021.

Argo menjelaskan pengamanan besok akan dilakukan mulai dari lokasi sidang, hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq, pada Senin besok, 4 Januari pukul 09.00 WIB. PN Jaksel juga sudah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan tersebut. 

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno.

Suharto menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dalam menyambut sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB itu. Tak hanya itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian untuk melakukan pengamanan jika ada simpatisan Habib Rizieq yang datang.

"Jangan sampai (simpatisan) mengganggu sidang," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq. Pihak tergugat dalam perkara praperadilan ini adalah Polda Metro Jaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: