Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Dijaga Ketat 1.610 Pasukan TNI-Polri, Dear Pasukan Habib Rizieq: Jangan Datang Yah

Sidang Dijaga Ketat 1.610 Pasukan TNI-Polri, Dear Pasukan Habib Rizieq: Jangan Datang Yah Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan akan ada sekitar 1.610 personel gabungan TNI-Polri akan dikerahkan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1), untuk mengamankan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, gugatan Habib Rizieq terkait keputusan penyidik kepolisian yang menetapkan dan menahan Rizieq sebagai tersangka. Baca Juga: Cegah Gelombang Massa di Sidang Habib Rizieq Esok Hari, Petugas Sudah Lakukan....

Irjen Argo, personel gabungan akan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang perdana tersebut. Baca Juga: Apes Berjilid-jilid! FPI Dibungkus, Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang 40 Hari

“Sebanyak 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Sambungnya, “Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” tambah Argo. 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Sartono berharap sidang praperadilan perdana Habib Rizieq berjalan dengan aman dan tertib.

Ia memastikan pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang ketat dalam sidang praperadilan Habib Rizieq.

"Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib," kata Budi kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Dia berharap kepada semua pihak agar tidak melibatkan jumlah massa yang besar. Hal itu bisa berpotensi menganggu jalannya sidang.

“Dan (berharap) tidak ada gangguan bagi aparat PN Jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: