Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, WHO: Melindungi Tenaga Medis Adalah Wajib

Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, WHO: Melindungi Tenaga Medis Adalah Wajib Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga medis menjadi salah satu pihak yang masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin Covid-19 di Tanah Air. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO) bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan adalah kewajiban dan harus dilakukan oleh semua negara.

Juru Bicara Pemerintah, Dokter Reisa Broto Asmoro, mengamini pernyataan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah kembali mendatangkan 3 juga dosis vaksin yang ditujukan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik. Dokter Reisa menambahkan, prioritas tersebut sangat penting mengingat dalam waktu 10 bulan terakhir tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19 mencapao Rp500 orang. Baca Juga: 3 Langkah Antisipasi Pemerintah Tekan Kasus Covid-19 pada Tahun 2021

"Hilangnya tenaga kesehatan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan sistem kesehatan dalam negeri terancam collapse. Sementara 100 ribu pasien Covid-19 sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," pungkasnya pada Senin, 4 Januari 2021 lalu. Baca Juga: Ingat-ingat! Ini 8 Varian Covid-19 Keluaran Terbaru dari WHO

Pada saat yang bersamaan, vaksinasi juga menjadi upaya bagi tenaga kesehatan bukan hanya dalam melindungi dirinya, melainkan juga teman sejawatnya, pasien, hingga keluarga. Ia pun menegaskan, keamanan vaksin senantiasi dikaji oleh pihak-pihak yang berpengalaman sehingga nantinya vaksin tersebut efektif dan berhasil menekan persentase kejadian penyakit di masyarakat. Untuk itu, jelasnya lagi, tenaga kesehatan dan masyarakat tidak perlu ragu ketika mengikuti vaksinasi Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: