Adakah Praktik Monopoli di Balik Merger Gojek dan Tokopedia? KPPU Bersuara...
Gojek dan Tokopedia dikabarkan telah mempertimbangkan potensi merger sejak 2018. Rencana ini dipercepat karena rencana merger lain antara Gojek dan Grab sedang macet.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, mengakui bila Gojek dan Tokopedia jelas sama-sama memiliki bidang usaha yang multisided market. Beberapa di antaranya berada dalam pasar yang relevan sama bidang utamanya, yaitu market place.
Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Dikabarkan Merger?
"Lalu soal apakah ada praktik monopoli? Kami harus melakukan penilaian terlebih dahulu apakah konsentrasi pasar di sektor marketplace akan berpotensi dimonopoli," ujar Kodrat saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Dia menjelaskan, walaupun untuk saat ini pihaknya belum mempunyai data hasil merger, secara umum dia masih melihat pemain utamanya seperti Blanja.com, Blibli, Shopee, Lazada, dan lainnya cukup kompetitif. "Mereka masih cukup punya posisi yang bersaing satu sama lainnya," lanjutnya.
Bahkan, dia juga mengingatkan secara diplomatis bila tim di KPPU siap kapan pun memberikan konsultasi pra-merger bila dibutuhkan Gojek dan Tokopedia. "Tapi bila tidak, ya kami tunggu notifikasi setelah merger terealisasi saja," jelasnya.
Dia mengatakan, pada dasarnya KPPU melihat sebuah merger punya potensi melanggar aturan larangan praktik monopoli atau tidak tentu setelah melalui proses penilaian KPPU. "Ini dilakukan setelah pihak bermerger melaksanakan kewajiban notifikasi pasca mereka merger," jelasnya.
Sebelumnya ditulis Bloomberg, CEO Grab Anthony Tan terus menolak tekanan dari Masayoshi Son dari SoftBank Group Corp. untuk menyerahkan sebagian kendali dalam entitas gabungan dengan Gojek. Masayoshi kini mendukung rencana merger Gojek dan Tokopedia.
Perlu diketahui, baik Gojek maupun Tokopedia sudah memiliki investor yang sama, termasuk Google, Temasek Holdings Pte, dan Sequoia Capital India.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum