Presiden Jokowi memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal secara gratis beberapa waktu mendatang, telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa vaksin COVID-19 itu sudah terlebih dahulu melalui proses uji klinis, untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
"Saya tegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman, dan nantinya mendapat rekomendasi BPOM serta dinyatakan halal oleh MUI," kata Jokowi dalam telekonferensi di acara HUT ke-48 PDIP, Minggu 10 Januari 2021.
Baca Juga: Mekanisme Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Nasional, Pahami Yuk!
Presiden menjelaskan, pemerintah akan segera memulai program vaksinasi setelah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam hal ini, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keselamatan masyarakat penerima vaksin.
Saat ini, Indonesia telah memiliki tiga juta dosis vaksin siap pakai yang sebagiannya telah terdistribusi ke daerah-daerah. Pada tahap awal pelaksanaan vaksinasi, pemerintah memprioritaskan kurang lebih 1,6 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumlah dosis vaksin yang akan dimiliki Indonesia juga akan semakin meningkat. Rencananya, akan ada pengiriman vaksin dari sejumlah sumber seperti Sinovac, Novavax, AstraZeneca, BioNTech-Pfizer, hingga COVAX/GAVI setiap bulannya hingga akhir tahun.
"Hingga awal tahun depan, insya Allah akan tiba sebanyak 426 juta dosis vaksin. Insya Allah ini sudah cukup untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal karena jumlah penduduk yang harus divaksin untuk mencapai kekebalan komunal adalah sebanyak kurang lebih 182 juta," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jemaah Haji Prioritas Dapatkan Vaksinasi Covid-19
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat