Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AP II Dukung Program PaDi UMKM Kementerian BUMN

AP II Dukung Program PaDi UMKM Kementerian BUMN Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa PT Angkasa Pura (AP) II memastikan akan mendukung program Pasar Digital (PaDi) UMKM yang digalakkan Kementerian BUMN. AP II akan mendorong optimalisasi program PaDi UMKM tersebut.

"Melalui program PaDi, kesempatan UMKM untuk ikut serta dalam pekerjaan dari BUMN lebih luas," kata Awaluddin dalam pernyataan tertulis, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Garuda Indonesia Sepakati Restrukturasi Utang Usaha dengan AP I, AP II, dan Pertamina

Awaluddin menuturkan, tender proyek senilai Rp 250 juta hingga Rp 14 miliar juga akan dilakukan dan tender tersebut akan dikhususkan bagi UMKM.

"AP II melakukan penataan jenis pekerjaan apa saja yang sesuai dengan program PaDi Kementerian BUMN untuk dapat dilakukan oleh UMKM," tutur Awaluddin.

Sebelumnya, AP II juga menyiapkan sejumlah program untuk mendorong pengembangan produk dalam negeri serta UMKM. Awaluddin mengatakan Bandara Soekarno-Hatta merupakan lokasi yang tepat dalam mempromosikan produk dalam negeri karya UMKM.

"Setiap harinya pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 200 ribu orang sehingga menjadi lokasi yang tepat untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri kepada masyarakat luas," kata Awaluddin.

Awaluddin memastikan, AP II menyiapkan satu lokasi khusus untuk pengembangan UMKM di Bandara Soekarno-Hatta. Lokasi tersebut berada di area Small, Micro, and Medium Business Incubator with Learning and Experience Center (SMMILE Center) yang terletak di Plaza Terminal 3.

"Di SMMILE Center, pengembangan UMKM dilakukan mulai dari inkubasi, pelatihan hingga pembiayaan," kata Awaluddin.

Selain itu, dia mengatakan, AP II menyiapkan sekitar 100 ruang usaha bagi UMKM di 19 bandara yang dikelola. Ruang usaha tersebut disediakan dengan tarif sewa khusus 50% dari biaya normal. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: