Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Kembali Raih Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

PLN Kembali Raih Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Petugas PLN Jayapura menata pperalatan setelah memperbaiki listrik di sepanjang ruas jalan pantai Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/1/2021). Pasukan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN Jayapura tersebut bersiaga 24 jam secara bergiliran untuk memperbaiki listrik di ibu kota Papua tersebut. | Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) kembali memperoleh sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca dari tiga pembangkit energi terbarukan. Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Direktur Regional Asia Tenggara South Pole, Kat Khunikakorn, kepada Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, pada Senin (11/12021).

Sertifikat penurunan emisi yang diperoleh kali ini yakni sejumlah 1,2 juta ton CO2eq yang berasal dari PLTA Musi di Bengkulu, serta PLTA Renun dan PLTA Sipansihaporas di Sumatera Utara. Penambahan ini, secara total PLN telah memperoleh sertifikat penurunan emisi sejumlah 7,9 juta ton CO2eq.

Baca Juga: Dukung Masyarakat Tetap Produktif, PLN Jaga Pasokan Listrik Selama PPKM

Sebagian dari sertifikat penurunan emisi tersebut sudah terjual di pasar internasional. Tahun ini, PLN mulai membuka layanan pembelian sertifikat penurunan emisi bagi individu, organisasi, maupun perusahaan-perusahaan di Indonesia yang peduli lingkungan dan krisis iklim.

Sertifikat penurunan emisi ketiga PLTA ini diperoleh melalui mekanisme Verified Carbon Standard (VCS), yang merupakan standar kualitas yang paling banyak digunakan untuk memverifikasi dan menerbitkan sertifikat penurunan emisi sukarela.

Selain melalui mekanisme VCS, PLN juga mengembangkan program penurunan emisi gas rumah kaca melalui Clean Development Mechanism (CDM) yang merupakan salah satu mekanisme perdagangan karbon di bawah Perjanjian Protokol Kyoto.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, program CDM PLN meliputi dua pembangkit listrik tenaga panas bumi, yaitu PLTP Kamojang dan PLTP Lahendong. Kedua pembangkit tersebut telah memperoleh sertifikat penurunan emisi sejumlah 309 ribu ton CO2eq.

Pembangunan pembangkit energi terbarukan membutuhkan investasi yang sangat besar. Oleh karena itu, adanya insentif dari penjualan sertifikat penurunan emisi dinilai membantu pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

"PLN memandang pendanaan karbon sebagai peluang untuk mendukung aspirasi energi bersih yang kami canangkan. Kami berpartisipasi baik dalam pasar karbon kepatuhan maupun dalam pasar karbon sukarela dengan mengembangkan program-program penurunan emisi karbon melalui mekanisme CDM dan VCS," kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: