Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, merespons protes yang dilayangkan Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait rekening yang akan digunakan untuk berobat diblokir.
Terkait itu, PPATK menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan untuk melakukan analisis dan pemeriksaan terkait aktivitas rekening. Baca Juga: Rekening Diblokir, Munarman: Untuk Biaya Berobat Ibu Saya
Bahkan, pihaknya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan. "Prinsipnya analisis PPATK harus komprehensif ya agar tuntas dalam melakukan analisi dan pemeriksaan," katanya, dilansir detikcom, Selasa (12/1/2021).Baca Juga: Pistol FPI Diusut, Sindiran DS ke Anak Buah Rizieq Telak: Itu Mainan Anak-Anak
"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analis dan pemeriksaan kami. Bagi PPATK hal ini merupakan imperatif berdasarkan UU, dan untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kita," sambung dia.
Karena itu juga, ia meminta kepada nasabah tidak khawatir dengan status uang di rekening yang bersangkutan.
Ia pun menjamin bahwa uang di rekening tetap aman. "Ini biasa dilakukan untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain, seperti korupsi, narkotika, dan pendanaan terorisme. Tidak usah khawatir soal status uangnya, tetap ada di rekening," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil