Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

17 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Sudah Terima Santunan Jasa Raharja, Ini Datanya!

17 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Sudah Terima Santunan Jasa Raharja, Ini Datanya! Sriwijaya Air SJ182. | Kredit Foto: Twitter.com

PT Jasa Raharja menyampaikan sampai saat ini dari 17 korban yang telah diumumkan teridentifikasi oleh DVI Polri, semuanya telah diselesaikan dan diserahkan santunan oleh Jasa Raharja sebagai berikut:

1. Okky Bisma kepada istri sebagi ahli waris

2. Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris

3. Khasanah kepada suami sebagai ahli waris

4. Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris

5. Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris

6. Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris

7. Pipit Piyono kepada istri korban sebagai ahli waris

8. Yohanes Suherdi kepada istri korban sebagai ahli waris

9. Ricko kepada istri korban sebagai ahli waris

10. Supianto kepada orang tua korban sebagai ahli waris

11. Ikhsan Adhlan Hakim kepada orang tua korban sebagai ahli waris

12. Fa Mia Tresetyani Wadu kepada orang tua sebagai ahli waris

13. Xcu Fa Isti Yudha Prastika kepada Suami korban sebagai ahli waris

14. Dinda Amelia kepada orang tua korban sebagai ahli waris

15. Rahmawati kepada anak korban sebagai ahli waris

16. Toni Ismail kepada anak korban sebagai ahli waris

17. Putri Wahyuni kepada anak korban sebagai ahli waris

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri,” tutur Amos.

Santunan ini dikatakan Amos merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Cepatnya pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerjasama dari pihak keluarga korban dan juga sinergi dari instansi/lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: