Gadai adalah alternatif untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat, baik dalam hal pinjaman dana atau sebagai jaminan (sertifikat berharga) yang diberikan kepada lembaga keuangan atau perusahaan pembiayaan, agar pinjaman dana yang diminta dapat segera dicairkan.
Orang yang menggadaikan barang akan mendapatkan pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhannya. Sementara orang yang memberikan pinjaman akan mendapatkan jaminan berupa barang.
Baca Juga: Dari Pada Digabung, Faisal Basri Usul Lebih Baik Pegadaian Jadi Perusahaan Go Publik
Pegadaian sendiri menghasilkan uang dengan memberikan pinjaman pribadi, menjual kembali barang-barang eceran, dan menawarkan layanan tambahan, seperti transfer uang atau aktivasi ponsel.
Bunga yang diperoleh dari pinjaman dan keuntungan dari penjualan ritel adalah sumber pendapatan utama untuk model bisnis standar pegadaian. Pegadaian biasanya bertujuan untuk menghasilkan margin laba bersih secara keseluruhan setidaknya 15% hingga 25%.
Perlu diketahui bahwa terdapat dua praktik gadai yaitu:
1. Gadai Konvensional
Gadai konvensional adalah praktik gadai yang umum dilakukan masyarakat di Indonesia. Pada gadai konvensional, benda jaminan akan ditaksir terlebih dahulu sebelum pinjaman disetujui.
Setelah itu, dibuat kesepakatan perihal batas waktu pengembalian dana pinjaman. Ketika telah jatuh tempo, kamu wajib mengembalikan dana pinjaman beserta sejumlah biaya tambahan yang disebut bunga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: