Implementasi mandatori B30 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional. Tidak hanya itu, melalui mandatori ini, serapan domestik kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional dapat terus meningkat.
"Pemanfaatan produk dan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi berkontribusi bagi pencapaian target bauran energi terbarukan. Selain itu, dapat meningkatkan ketahanan energi berbasiskan sumber daya alam di dalam negeri. Dari aspek lingkungan, program B30 bagian dari Paris Agreement salah satu upaya dari sektor energi untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca," ungkap Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI, Dadan Kusdiana, dalam Dialog Webinar "Masa Depan Biodiesel Indonesia: Bincang Pakar Multi Perspektif" yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Berikut 4 Rekomendasi Strategi Kebijakan Energi Biodiesel dari LIPI
Lebih lanjut Dadan Kusdiana mengungkapkan, pemerintah tidak hanya memastikan sawit sebagai pendukung program biodiesel, tetapi juga dimanfaatkan untuk sektor energi terbarukan secara luas seperti pemanfaatan limbah cair menjadi biogas (Bio CNG). Pemerintah juga akan menjamin kualitas biodiesel dari mulai proses, pencampuran di lapangan, hingga ke tangan konsumen dapat terjaga dengan baik dan lebih ramah lingkungan. Yang paling penting, penggunaan energi terbarukan tersebut harus dapat menekan emisi gas rumah kaca.
"Maka, energi terbarukan tidak bisa ditolak. Kontribusi EBT (Energi Baru Terbarukan) di bauran energi primer pada Semester I-2020 sebesar 10,9 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 34 persen dihasilkan dari kontribusi B30," kata Dadan.
Program mandatori biodiesel telah berjalan sesuai target sehingga dapat berkontribusi positif bagi perekonomian, sosial, dan lingkungan. Secara nilai, program biodiesel mengurangi konsumsi solar sekitar 7,2 juta kiloliter pada 2019 serta menghemat devisa sebesar US$2 miliar (atau sekitar Rp28 triliun). Sepanjang tahun 2020, program B30 diproyeksikan mampu menghemat devisa sebesar US$8 miliar (atau sekitar Rp112,8 triliun).
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa indeks ketahanan energi Indonesia mencapai 6,57. Angka ini menunjukkan ketahanan energi Indonesia ini dikategorikan baik karena pasokan energi terbarukan cukup melimpah, salah satunya dari biodiesel.
Untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM), Indonesia membutuhkan produksi biofuel dalam jumlah besar saat konsumsi dalam negeri meningkat hingga 2040. Berdasarkan perhitungan DEN, Indonesia perlu memproduksi biofuel sebanyak 159 ribu barel per hari (bph) selama 2020-2025. Selanjutnya, pada periode 2025-2030, dibutuhkan produksi sebesar 210 ribu bph. Setelah itu, dalam kurun 2030-2040, dibutuhkan produksi biofuel sebanyak 257 ribu bph.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: