Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawasan Kritis Jadi Merah Gelap, Begini Penjelasan dari Uni Eropa

Kawasan Kritis Jadi Merah Gelap, Begini Penjelasan dari Uni Eropa Kredit Foto: Reuters/Francois Lenoir
Warta Ekonomi, Berlin -

Varian baru virus corona membuat para pemimpin Uni Eropa khawatir. Dalam konferensi video hari Kamis (21/1/2021) diputuskan langkah pengetatan aturan perjalanan, namun perbatasan internal akan tetap terbuka.

Uni Eropa akan menetapkan kategori baru untuk kawasan kritis, yaitu zona "merah gelap". Pengunjung yang datang dari kawasan ini sebelumnya harus melakukan tes COVID-19 terlebih dulu, dan setibanya di tujuan harus melakukan karantina.

Baca Juga: Pakar Temukan Pandemi Corona Berdampak Negatif pada Kesehatan Mental, Begini Penjelasannya

"Zona merah gelap akan menunjukkan bahwa di zona ini virus bersirkulasi pada tingkat yang sangat tinggi," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada briefing media setelah konferensi video antara para pemimpin Uni Eropa.

"Orang yang bepergian dari zona merah gelap dapat diminta untuk melakukan tes sebelum keberangkatan, serta menjalani karantina setelah kedatangan."

Tekan angka infeksi, perjalanan tidak penting 'sangat tidak disarankan'

Ursula von der Leyen mengatakan bahwa dengan meningkatnya infeksi dan munculnya mutasi baru virus corona yang lebih menular, perjalanan yang tidak penting "sangat tidak dianjurkan" di dalam kawasan Uni Eropa. Namun bagi para pekerja lintas batas, lalu lintas akan tetap lancar, demikian juga dengan lalu lintas barang.

Presiden Dewan Eropa Charles Michel juga memperingatkan harus ada pembatasan mobilitas warga untuk menekan penyebaran infeksi. Baik Ursula von der Leyen maupun Charles Michel tidak menutup kemungkinan ada pembatasan yang lebih ketat lagi dalam beberapa hari mendatang, jika upaya meredam penyebaran virus gagal.

Tetapi mereka mengatakan, Uni Eropa ingin menghindari terulangnya kekacauan lalu lintas perbatasan seperti yang terjadi pada awal 2020, ketika berbagai negara menetapkan aturan lockdown dan pembatasan tanpa koordinasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: