Kapolri Baru Minta Anak Buahnya Ngaji Kitab Kuning, Respons NU dan MUI Nggak Disangka
Komjen Listyo Sigit Prabowo telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (201/12021), Listyo Sigit menyatakan anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning, pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Dikasih Bocoran Cara Redam Paham Radikal
Listyo Sigit bahkan mengaku sudah membuat program anggota Polri belajar kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam, saat menjadi Kapolda Banten.
Baca Juga: Ingin Hidupkan Pam Swakarsa, Listyo Sigit Prabowo Dikritik: Waspada FPI Gaya Baru!
Menanggapi gagasan Listyo Sigit, Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning bagi anggota Polri akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama, seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.
"Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai-nilai agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap," ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip Jumat (22/1/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil