Keppres Kesetaraan Ras Diteken, Langkah Awal Biden Hapus Rasisme dan Xenofobia
Kredit Foto: AP Photo
Presiden Joe Biden pada Selasa (26/1/2021) menandatangani serangkaian perintah eksekutif (Keppres) yang akan memajukan kesetaraan ras bagi warga Amerika yang selama ini terabaikan dan ditinggalkan.
Langkah Biden ini menolak rasisme dan xenofobia, termasuk yang ditujukan pada warga Amerika keturunan Asia setelah munculnya pandemi virus corona.
Baca Juga: Mendengar 10 Perintah Eksekutif Biden Perangi Virus Corona
Upaya pencarian keadilan ras telah menjadi hal utama di Amerika sejak kematian George Floyd dalam tahanan polisi pada bulan Mei tahun lalu.
“Itu adalah keadilan dengan lutut di leher dan itu tidak akan dilupakan. Kejadian itu membangkitkan kesadaran puluhan juta warga Amerika, dan menurut saya, itu menandai titik balik dalam sikap negara ini terhadap keadilan,” tukas Biden.
Pada hari Selasa, Presiden Joe Biden menandatangani empat perintah eksekutif yang menurut Gedung Putih akan memajukan “kesetaraan ras bagi warga Amerika yang selama ini telah terabaikan dan ditinggalkan.”
Susan Rice adalah direktur Dewan Kebijakan Domestik Gedung Putih. “Ini bukan kebijakan yang menyenangkan. Buktinya jelas. Berinvestasi dalam keadilan baik untuk pertumbuhan ekonomi, dan itu menciptakan lapangan kerja bagi semua warga Amerika.”
Tindakan Biden itu membalikkan beberapa kebijakan pemerintahan Trump. Dia mengarahkan badan-badan pemerintah untuk memperkuat undang-undang anti-diskriminasi dalam bidang perumahan dan mengakhiri penggunaan penjara-penjara Departemen Kehakiman yang dikelola swasta, yang menurut para aktivis memperburuk kesenjangan ras.
Walaupun angka pemenjaraan warga kulit hitam telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, tingkat itu masih lebih dari lima kali tingkat penahanan warga kulit putih.
Steve Phillips bekerja untuk Democracy in Color, sebuah organisasi politik yang memusatkan perhatian pada kesetaraan ras.
“Jika kita memiliki sistem yang ditujukan untuk memperoleh laba serta membayar orang berdasarkan jumlah orang di dalam penjara, maka mereka akan menempatkan lebih banyak orang di dalamnya. Jadi, semua insentifnya sama sekali salah, yakni demi menanggapi tujuan sosial yang lebih baik berupa keselamatan publik dan rehabilitasi anggota masyarakat kita,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: