Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fasilitasi Pertukaran Kripto Ilegal, Pria Ini Didakwa 25 Tahun Penjara

Fasilitasi Pertukaran Kripto Ilegal, Pria Ini Didakwa 25 Tahun Penjara Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Trader crypto peer-to-peer berusia 49 tahun, Hugo Sergio Mejia, telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang dan mengoperasikan bisnis pengiriman uang tanpa izin.

Kantor Kejaksaan AS menuduh Mejia menggunakan rangkaian perusahaan dengan kewajiban terbatas untuk menyembunyikan sifat asli operasinya sambil menukar uang tunai dengan Bitcoin selama lebih dari dua tahun.

Baca Juga: Member Subreddit r/Bitcoin Tembus 2 Juta setelah Drama Wallstreet

Kejaksaan menuduh Mejia mentransfer dana antara Bitcoin dan dolar AS senilai setidaknya US$13 juta atau sekitar Rp182 miliar untuk klien dari Mei 2018 dan September 2020 menggunakan perusahaan Worldwide Secure Communications, World Secure Data, dan The HODL Group.

Menurut perjanjian pembelaan yang diusulkan, Mejia bernegosiasi dengan klien yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk menukar Bitcoin dengan uang tunai puluhan ribu dolar antara Mei 2019 dan Maret 2020.

Meskipun klien memberi tahu Mejia bahwa pelanggan utamanya adalah pembeli sabu dari Australia selama pertemuan di bulan Maret 2020, Mejia bersedia melanjutkan transaksi. Tuduhan tersebut menyatakan bahwa Mejia melakukan transaksi senilai lebih dari seperempat juta dolar untuk klien.

"Mejia dan klien yang bekerja dengan penegak hukum melakukan lima transaksi Bitcoin-tunai yang secara kumulatif melebihi US$250.000," bunyi penggalan tuduhan tersebut dikutip dari Cointelegraph, Rabu (3/2/2021).

Klien Mejia melakukan setidaknya lima transaksi dengan total nilai lebih dari US$250.000. Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya, Mejia telah setuju untuk kehilangan hampir US$234.000 dalam bentuk tunai dan sekitar US$95.500 dalam cryptocurrency dan logam yang ditemukan di kediamannya di California.

Kesepakatan itu juga mengamanatkan bahwa mulai sekarang, Meija akan "memelihara, paling banyak, satu dompet mata uang virtual, dan bahwa satu dompet akan digunakan untuk semua transaksi pribadi, terbatas hanya menggunakan dan memiliki mata uang virtual blockchain publik terbuka."

Mejia didakwa pada hari Jumat, 29 Januari, dan diperkirakan akan mengaku bersalah atas satu tuduhan pencucian uang dan satu tuduhan mengoperasikan pertukaran uang tanpa izin yang gagal didaftarkannya ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCEN) Departemen Keuangan.

Mejia diperkirakan akan dibawa ke pengadilan distrik AS pada bulan Maret dan menghadapi hukuman hukum maksimum 25 tahun di balik jeruji besi di penjara federal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: