Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Baik-baik, Ancaman AS ke Myanmar Sudah Sekeras Ini: Militer, Segera Bebaskan Mereka Semua!

Dengar Baik-baik, Ancaman AS ke Myanmar Sudah Sekeras Ini: Militer, Segera Bebaskan Mereka Semua! Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Amerika Serikat (AS) meminta militer Myanmar membebaskan penasihat negara dan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, Rabu (3/2/2021) waktu setempat. Desakan AS keluar ketika Suu Kyi resmi didakwa atas tuduhan kepemilikan barang ilegal setelah ditahan dalam kudeta militer.

AS mengaku terganggu dengan tuduhan itu. "Kami menyerukan kepada militer segera membebaskan mereka semua," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price yang juga merujuk pada tokoh seniro lain yang ditahan militer, seperti dikutip laman Channel News Asia, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Diserang Pandemi Juga Kudeta Militer, Puluhan RS di Myanmar Lakukan Pembangkangan Sipil

Militer mengambil alih kekuasaan lewat kudeta pada Senin (1/2). Sejak itu jenderal Min Aung Hlaing menunjuk dirinya sendiri memimpin pemerintahan setelah menyatakan keadaan darurat selama satu tahun.

Mereka yang ditahan selain Suu Kyi, adalah Presiden Myanmar Win Myint, serta tokoh senior dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Pada Rabu (3/2/2021), Suu Kyi resmi didakwa atas kepemilikan sejumlah alat komunikasi walkie-talkie yang dikategorikan ilegal.  Suu Kyi dianggap melanggar undang-undang impor dan ekspor Myanmar. Penandatangan pengadilan bakal memakan waktu dua pekan atau hingga 15 Februari. Hal ini membuat Suu Kyi sah untuk ditahan.

Jika terbukti bersalah, dia akan ditahan dua tahun. Tuduhan serupa yang tidak lazim di bawah undang-undang manajemen bencana negara terhadap Presiden Win Myint berkisar pada dirinya yang diduga melanggar langkah-langkah antivirus corona tahun lalu dengan bertemu para pemilih di jalur kampanye.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: