Operator telekomunikasi Myanmar membatasi Facebook dan anak usahanya, Instagram dan WhatsApp. Bahkan, pemerintah setempat akan memblokir situs-situs jejaring media sosial tersebut. Ada apa?
Melansir KrAsia, Kamis (4/2/2021), Kementerian Komunikasi dan Informasi menuding Facebook menyebarkan kabar palsu dan misinformasi.
"Pemblokiran itu akan berlangsung hingga 7 Februari demi menjegah terganggunya stabilitas negara," menurut keterangan yang Reuters laporkan.
Baca Juga: Bank Singapura Sebut Bitcoin Bisa Gantikan Emas, Pelaku Industri: Semua Punya Pasar ....
Baca Juga: Harga Bitcoin Naik Setelah Sempat Anjlok ke Level ....
Lembaga pembela hak digital NetBlocks mengonfirmasi pembatasan terhadap Facebook, Instagram, Messenger, dan WhatsApp oleh penyedia internet milik negara--MPT.
Telenor dari Norwegia mengatakan akan mematuhi perintah itu. "Meskipun arahan tersebut berdasar hukum Myanmar, Telenor tak percaya permintaan itu berlandaskan pada kebutuhan dan proporsionalitas; sesuai hukum hak asasi manusia internasional," jelas Telenor.
Memiliki 22 juta pengguna, masyarakat Myanmar menganggap Facebook setara dengan internet. Pada awal pekan ini, medsos menjadi garda terdepan bagi gerakan pemberontakan sipil. Laman dengan nama 'Gerakan Pembangkangan Sipil' telah mengumpulkan lebih dari 192 ribu pengikut--demi menolak otoritas militer.
Perusahaan berujar, "Kami menyadari akses ke Facebook saat ini terganggu untuk sebagian orang. Kami mendesak pihak berwenang memulihkan konektivitas hingga masyarakat Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga, teman, serta mengakses informasi penting."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: