Jaga Kualitas Media dan Demokrasi, Regulasi Media Sosial Perlu Diketuk Pemerintah
Konvergensi media menimbulkan disrupsi bagi media mainstream tidak saja bisnis, melainkan juga cara kerja wartawan di lapangan.
Pola komunikasi masyarakat modern yang menginginkan informasi secara instan dan membaca inti dari sebuah berita, kemudian mengubah banyak hal.
Baca Juga: Awali Kegiatan HPN 2021, PWI dan Kemenkumham Diskusikan Regulasi Konvergensi Media
Media massa cetak kian banyak yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan portal media serta kepungan dari lini bisnis mesin pencari dan media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.
Hal ini menjadi topik utama pembahasan seminar Hari Pers Nasional 2021 yang diselenggarakan daring oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos”, Kamis (4/2/2021).
CEO JPNN Group, Auri Jaya selaku pembicara menjelaskan, regulasi terkait media sosial perlu segera diketuk demi menjaga data pribadi masyarakat Indonesia serta menopang keberadaan perusahaan pers yang berintegritas.
“Ada juga, dampak negatif dari belum hadirnya regulasi mengatur media sosial. Seperti perlindungan data pribadi bagi pengguna media sosial yang semakin masif," jelasnya.
Menurut Auri, pemerintah harus segera secara tegas mengatur hal ini seperti yang telah dilakukan berbagai negara. Mereka memperkarakan Google maupun Facebook terkait keamanan data.
"Di beberapa negara seperti China landasan kendali internet China adalah data. Undang-undang keamanan dunia maya yang diberlakukan pada tahun 2017 mengharuskan perusahaan internet yang beroperasi di China untuk menyimpan data pengguna di server lokal dan memungkinkan inspeksi,” jelas Aury.
Menyikapi kian banyaknya media mainstream yang tutup, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun mengatakan bahwa hal ini karena minimnya penghasilan dan oplah yang terus turun, sementara harga kertas naik dan pendapatan iklan berkurang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq