Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Dirinya

Pengacara Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Dirinya Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Washington -

Pengacara mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (4/2/2021) menolak permintaan dari Demokrat untuk bersaksi pada sidang pemakzulannya di Senat AS minggu depan.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller kepada Reuters.

Baca Juga: Duh! Donald Trump Terancam Diusir dari Rumah Mewahnya karena Hal Ini!

Dalam surat terbuka, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai "aksi hubungan masyarakat".

Diketahui, Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuduh Trump menghasut pemberontakan ketika dia mendesak para pendukung untuk "melawan" kekalahan pemilihannya sebelum mereka menyerbu Capitol, berkelahi dengan polisi dan menewaskan lima orang. Termasuk seorang petugas polisi Capitol.

Pada minggu ini, para pengacara menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan klaimnya jika kekalahan pemilihannya adalah hasil dari penipuan yang meluas dan tidak berdasar, yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Anggota parlemen Demokrat Jamie Raskin, yang mendukung pemakzulan DPR menulis dalam sebuah surat kepada Trump dari Partai Republik dan pengacaranya mengundang mantan Presiden Trump untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah.

"Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di pengadilan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021," tulis Raskin.

Pengacara Trump pun menulis surat balasan untuk Raskin. “Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang menjadi warga negara,” terangnya.

Sementara itu, beberapa senator mengatakan akan menjadi ide yang buruk bagi Trump untuk bersaksi

“Saya tidak berpikir itu akan menjadi kepentingan siapa pun,” terang . Senator Republik Lindsey Graham, sekutu Trump, n kepada wartawan.

Pengacara Trump dan sebagian besar senator Republik telah menantang konstitusionalitas persidangan. Mereka mengatakan Senat tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan kasus tersebut karena Trump, yang juga anggota Republik telah meninggalkan jabatannya dan tidak dapat dicopot.

Mayoritas dua pertiga dari 100 anggota Senat harus mendukung dakwaan untuk memakzulkan Trump, yang berarti 17 anggota Republik harus bergabung dengan semua 50 anggota Demokrat untuk mendukungnya. Sidang pemakzulan Senat Trump akan dimulai minggu depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: