Pengacara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) Soesilo Aribowo menyatakan penyewaan unit apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan bukan untuk mantan pebulu tangkis putri Debby.
Ia meluruskan soal nama atlet yang sebelumnya disebutkan kliennya menerima unit apartemen tersebut.
"Rasanya bukan Debby ya, saya tidak pernah mendengar soal nama itu," ucap Soesilo.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penyewaan unit apartemen itu dilakukan saat Edhy masih menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, sebelum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Soesilo pun mengklarifikasi bahwa nama tersebut bukan Debby melainkan Devy.
"Devy," kata dia singkat tanpa menjelaskan lebih detil identitas lengkapnya.
Sebelumnya, Debby juga telah mengklarifikasi soal namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy tersebut.
Ia mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy dan juga tidak pernah menerima apapun dari Edhy termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.
"Disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia," kata Debby dalam keterangannya, Kamis (4/2).
Ia pun menyayangkan namanya yang ikut terbawa-bawa kasus Edhy tersebut.
"Hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan keluarga. Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya," kata Debby.
Sebelumnya, Edhy mengaku pada 2010 pernah menyewakan unit apartemen Kalibata City untuk dua pebulu tangkis putri bernama Keysa dan Debby.
"Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan," kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: