Berantas Rentenir UMKM dengan Pembentukan Holding BUMN Ultra-Mikro
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI mengatakan bahwa pembentukan holding BUMN untuk pemberdayaan usaha ultra mikro (UMi) serta mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan setiap perusahaan yang terlibat.
Kuswiyoto mengatakan, saat ini mayoritas kantor atau unit kerja Pegadaian hanya terdapat di kota-kota besar dan kecamatan yang sudah lama berkembang. Kondisi ini membuat Pegadaian kesulitan menjangkau nasabah di daerah pelosok.
Baca Juga: Tekan Laju Sebaran COVID-19, Pegadaian Gunakan Alat Tes Covid-19 Karya ....
Melalui integrasi UMi dan UMKM pada Holding BUMN, jangkauan kerja Pegadaian dipastikan meluas. Hal ini disebutnya akan membantu upaya pemerintah memberantas keberadaan rentenir di daerah.
Penetrasi ini bisa dilakukan secara hemat, karena Pegadaian hanya perlu menempatkan satu orang pekerjanya di kantor-kantor BRI di pelosok.
"Dengan begitu jangkauan kami kepada masyarakat di bawah akan jauh lebih bagus, yang sebelumnya mereka pinjam ke rentenir kami upayakan mereka bisa beralih ke Pegadaian," kata Kuswiyoto, Senin (8/2/2021).
Kuswiyoto menuturkan, saat ini sudah ada 75 outlet BRI sekarang piloting untuk menempatkan tenaga Pegadaian. Kedua BUMN tersebut nantinya akan bersinergi secara bisnis.
"Intinya Pegadaian sangat oke dengan adanya holding ini, dan beberapa karyawan kami belum ngeh saja, masih ada yang protes, memang kami kurang sosialisasi jadi mungkin sosialisasi harus terus menerus kami lakukan," tuturnya.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan holding BUMN ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024. Sebagaimana diketahui bahwa, holding ini melibatkan tiga institusi besar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: