Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Usul Revisi UU ITE, PKB Langsung Tantang Jokowi Siapkan Draf Atur Buzzer-Buzzer

Presiden Usul Revisi UU ITE, PKB Langsung Tantang Jokowi Siapkan Draf Atur Buzzer-Buzzer Person holding turned on space gray iPhone 5c near table. | Kredit Foto: Unsplash/Freestocks
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fuwaid, menyambut baik wacana Presiden Joko Widodoo (Jokowi) untuk merevisi UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami setuju. Sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021) kemarin.

Namun, ia juga meminta Kepala Negara untuk mengajukan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk mengatur terkait beretika dalam media sosial. Baca Juga: Pak Jokowi Usul Revisi UU ITE, Akhirnya Kapolri Listyo Buat Pengakuan, Isinya...

Hal tersebut juga, dilakukan untuk mengontrol infomasi, Kemudian juga para buzzer yang kerap menyebarkan nada kontroversial dan hoax, sambung Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 

“Lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik bernaluri hoax, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” tuturnya. Baca Juga: Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi

Lebih lanjut, pihaknya meminta Presiden Jokowi lebih memperjelas perihal dengan pasal karet yang termuat di dalam UU ITE.

“Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya. Ini perlu diperjelas definisi dan batasannya,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Negara menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.

Hal tersebut jika memang keberadaa UU tersebut dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.

Presiden menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: