Pemerintah berencana memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada 17 Februari 2021. Vaksinasi tahap kedua ini akan diberikan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat usia lanjut 60 tahun ke atas. Petugas pelayanan publik yang akan menerima vaksinasi ini terdiri dari Pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata).
Dr. dr. Kuntjoro Harimurti, Sp.PD-KGer, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dan juga anggota Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) mengapresiasi program vaksinasi Covid-19 yang telah dilaksanakan.
Baca Juga: Sah! Dapat Izin BPOM, Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma Sudah Bisa Digunakan
"Kita perlu menyambut gembira dengan berjalannya program vaksinasi yang sudah dan sedang dijalankan oleh pemerintah. Setelah kemarin di tahap pertama menyasar tenaga kesehatan dan hasilnya cukup menggembirakan, saat ini kita masuk ke tahap kedua bagi petugas pelayanan publik sekaligus lansia. Tentu kita semua berharap program vaksinasi ini bisa tetap berjalan dengan baik," ujar Dr. Kuntjoro di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Namun di lain hal, Dr. Kuntjoro juga berpendapat bahwa vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang ditujukan kepada petugas pelayanan publik dan lansia ini akan lebih banyak tantangan dibandingkan dengan tahap pertama yang ditujukan kepada nakes.
"Para nakes mereka sudah punya pengetahuan dan kepedulian yang tinggi terhadap Covid-19 dan risiko penularannya. Sementara untuk masyarakat umum, tentu kita masih perlu melihat kembali sejauh mana penerimaannya, meski saya mendapat informasi bahwa penerimaan vaksinasi Covid-19 di masyarakat sejauh ini cukup baik," katanya.
Hal ini harus tetap menjadi perhatian karena pemahaman pada masyarakat umum tentu berbeda dengan pemahaman para tenaga kesehatan. Hal ini tercermin dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang masih belum terlalu tinggi. "Harapannya dengan informasi yang baik dan tepat, pemerintah dapat mengambil peran yang penting agar masyarakat bisa menerima dan kemudian bersedia divaksinasi," seru Dr. Kuntjoro.
Menjelang pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini, beberapa hal yang sebaiknya menjadi perhatian pemerintah di antaranya adalah terkait dengan mekanisme pendaftaran bagi para calon penerima vaksin Covid-19. "Masalah teknis pendaftaran, pencatatan, dan sebagainya itu perlu untuk diperbaiki, baik oleh Kementerian Kesehatan melalui aplikasinya maupun oleh dinas-dinas kesehatan di daerah. Sinkronisasi data dan hal lainnya tentu harus terus dilakukan dan hal tersebut akan memengaruhi angka cakupan dari program vaksinasi ini," jelas Dr. Kuntjoro.
Hal lainnya yang juga harus menjadi perhatian terkait pelaksanaan di lapangan. "Kalau tenaga kesehatan relatif mudah untuk dikumpulkan di fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat umum dan petugas publik tentu saja tersebar dan tidak semua instansi memiliki fasilitas pelayanan yang bisa digunakan sebagai tempat vaksinasi. Jadi, persiapan di lapangan harus sangat matang," Dr. Kuntjoro mengingatkan.
Pelaksanaan vaksinasi di tempat publik juga harus menjadi perhatian. Perlu disiapkan tempat terbuka dan luas agar protokol kesehatan dapat dilaksanakan bagi mereka yang sedang menunggu giliran. "Jangan sampai malah menciptakan klaster penularan yang baru," ujar Dr. Kuntjoro.
Dr. Kuntjoro kembali berpesan bahwa vaksinasi ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk bersama-sama mengatasi pandemi Covid-19. Vaksinasi merupakan salah satu dari upaya keseluruhan yang selama ini telah dilaksanakan oleh masyarakat. "Jangan merasa kebal terhadap Covid-19 walau sudah divaksinasi, tetap harus menjaga protokol kesehatan," seru Dr. Kuntjoro.
"Saat kesempatannya tiba dan telah mendapatkan undangan dari pemerintah, gunakanlah kesempatan untuk divaksinasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Jika tidak melakukan vaksinasi, tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang yang lainnya," tutup beliau.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: