Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho, mengapresiasi perhatian Presiden Jokowi Untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun dia meluruskan revisi UU ITE tidak dilakukan oleh pemerintah tetapi usulan revisi UU ITE itu sudah masuk long list Prolegnas Perubahan RUU Tahun 2020-2024 yang ditetapkan oleh DPR RI.
"Jadi menurut saya kalau memang dianggap prioritas oleh presiden Jokowi kemungkinan masing-masing Fraksi di DPR RI akan mempertimbangkan untuk sepakat membahas dan memasukannya dalam prolegnas prioritas 2021," kata Irwan kepada wartawan, Rabu 17 Februari 2021
Irwan juga mengatakan, yang sebenarnya tidak kalah penting adalah revisi UU Pemilu. Menurut Irwan UU tersebut sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021, tetapi Jokowi justru menolaknya.
Baca Juga: Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih!
"Menurut saya yang tidak kalah pentingnya masyarakat perlu tahu itu justru Revisi UU Pemilu itu sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Lalu apa pertimbangan presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam prolegnas prioritas 2021," kata Irwan.
Irwan mengaku heran mengapa Presiden lebih konsen terhadap RUU ITE yang sebenarnya tidak ada di Prolegnas Prioritas 2021. Sementara RUU Pemilu yang jelas sudah masuk, saat ini justru ditolak oleh Pemerintah
"Pointnya kan kita apresiasi UU ITE jadi konsen presiden. Kemungkinan ditindaklanjuti DPR RI jika presiden minta prioritas untuk direvisi. Cuma kan boleh nanya karena faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui baleg untuk prolegnas prioritas tapi kok beliau nggak setuju? dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR nggak masuk prioritas," ujar Irwan.
Demokrat, kata Irwan, mendukung pernyataan Presiden yang meminta jajaran Polri untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Sering terjadinya aksi saling lapor yang menimbulkan kegaduhan dengan penggunaan RUU ITE harus diatasi.
"Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespons kebijakan penguasa atau pemerintah," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti