Dalam rangka menyusun strategi pencapaian penerimaan di 2021 itu, Kanwil DJP Sumut I menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) I 2021.
Plh Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Max Darmawan mengatakan kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Meraih Prestasi”. Ini dihadiri seluruh kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Sumut I. Baca Juga: Diskon Pajak Bikin Potensi Pasar Otomotif Akan Naik 25 Persen
"Rakorda I dilakukan untuk memaparkan evaluasi dan strategi tiap kepala bidang di lingkungan Kanwil DJP Sumut I, dan rapat komisi yang terbagi atas komisi pengawasan, komisi ekstensifikasi dan penyuluhan, dan komisi pemeriksaan dan penagihan," katanya, Kamis (18/2/2021).
Kemudian penyerahan simbolis ditribusi rencana penerimaan tiap KPP.
"Dalam rapat komisi, kita membahas diantaranya evaluasi, isu utama, kendala internal dan eksternal dan rencana kerja tahun 2021," ujarnya.
Pada komisi ekstensifikasi dan penyuluhan, rencana kerja 2021 diantaranya adalah penguatan penguasan wilayah oleh tiap KPP dengan memanfaatkan aplikasi yang ada, memperbanyak saluran komunikasi dan optimalisasi media sosial dalam menyampaikan informasi perpajakan ke masyarakat. Baca Juga: Catat Baik-baik! Beli Mobil Bulan Depan Dijamin Bebas Pajak
"Komisi Pengawasan memiliki rencana kerja diantaranya adalah optimalisasi pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan material.
Kemudian rencama kerja komisi pemeriksaan dan penagihan diantaranya adalah peningkatan kualitas dan kuantitas usulan pemeriksaan khusus," katanya.
Dikatakannya, untuk target penerimaan Kanwil DJP Sumut I pada 2021 sebesar Rp19,48 triliun yang didistribusikan ke seluruh KPP dengan rincian KPP Madya Medan Rp12,63 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: