Penataan Labuan Bajo Sebagai Kawasan Pariwisata Premium Tetap Perhatikan Aspek Konservasi Lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadi kawasan wisata premium. Pembangunan infrastruktur di DPSP Labuan Bajo dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan.
“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Kementerian PUPR Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Proyek SPAM Regional Jatiluhur I
Sejalan dengan hal tersebut, dikatakan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti bahwa pembangunan infrastruktur di DPSP Labuan Bajo memperhatikan aspek konservasi dan keberlanjutan sosial, budaya, masyarakat, ekologi dan ekonomi.
“Apa yang kami bangun di DPSP Labuan Bajo tidak hanya berdasarkan perencanaan, tetapi kami sangat memperhatikan masalah lingkungan. Penataan di DPSP Labuan Bajo sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku. Ini merupakan usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Labuan Bajo yang juga diharapkan dapat menjadi multiplier effect,” ujar Diana pada Konferensi Pers Virtual Progres Pengembangan DPSP Labuan Bajo, Jumat (19/2/2021).
Salah satu kawasan di DPSP Labuan Bajo yang ditata adalah Pulau Rinca yang saat ini progresnya mencapai 37%. Penataan ini meliputi (1) Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting; (2) Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut; (3) Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung; (4) Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta; (5) Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
“Kami akan meminimalisasi persinggungan antara wisatawan dengan satwa sehingga para satwa tidak akan terganggu. Nantinya juga akan ada edukasi agar para wisatawan tetap nyaman dan aman selama berkunjung,” ujar Diana.
Pada TA 2020-2022 terdapat 42 paket pekerjaan penataan DPSP Labuan Bajo yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Rinciannya, 5 paket Ditjen Sumber Daya Air, 10 paket Ditjen Bina Marga, 22 paket Ditjen Cipta Karya dan 5 paket Ditjen Perumahan. Penataan yang dilakukan Ditjen Cipta Karya di antaranya Penataan Puncak Waringin dengan progres 98%, Penataan Kawasan Batu Cermin progres 96,5%, Penataan Pantai Marina - Bukit Pramuka Zona 1 dan 2 progres 17,74% dan Penataan Pantai Marina - Bukit Pramuka Zona 3 dan 5 progres 11,3%.
Di samping pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga membangun infrastruktur permukiman seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan progres 36,12%, Fasilitas Pengolahan Sampah Termal TPA Warloka dengan progres 44,4%. Di samping itu juga dibangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Wae Mese 2 x 50 liter/detik progresnya 7,27% dan pembangunan reservoir Pulau Rinca untuk menampung air dengan kapasitas 50 m3 dengan progres 99,12%.
Penataan kawasan DPSP Labuan Bajo yang dilakukan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sektor pariwisata sehingga dapat mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: