Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Cryptocurrency Bukan Alat Pembayaran yang Sah', Kata Bank Sentral Negara ....

'Cryptocurrency Bukan Alat Pembayaran yang Sah', Kata Bank Sentral Negara .... Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Sentral Nigeria (CBN) menggencarkan sikap antiaset kripto (cryptocurrency). Bahkan, Gubernur Bank Sentral Nigeria, Godwin Emefiele mendukung pelarangan aset kripto di negara itu.

Emefiele membela keputusan bank tertinggi Nigeria itu untuk melarang bank melayani pertukaran mata uang kripto. Mengapa?

"Larangan CBN untuk kepentingan terbaik warga Nigeria," ujarnya, dilansir dari Cointelegraph, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Ternyata, Ini Tujuan Kemendag Turunkan PPnBM

Baca Juga: Bantu Cegah Penyebaran COVID-19, Kelompok 25 KKN UNS Gelar Rentetan Kegiatan Ini

Gubernur CBN itu menegaskan, walaupun ada larangan, bank sentral tetap menguji tuntas ruang aset digital yang muncul.

Lantas, apa alasannya mendukung pemboikotan aset kripto? Menurutnya, "Cryptocurrency bukanlah uang yang sah. Cryptocurrency tak memiliki tempat dalam sistem moneter kami saat ini dan transaksinya tak boleh berlangsung dalam sistem perbankan Nigeria."

Sebelumnya, Senat Nigeria memanggil Gubernur CBN bersama kepala badan pengatur federal lain untuk menghadiri sidang peraturan aset kripto.

Kepala regulator lain yang berpartisipasi dalam sidang itu juga menggemakan sikap negatif CBN. Bahkan, Ketua Praktik Korupsi Independen dan Komisi Pelanggaran Terkait Lain, Bolaji Owasanoye mengaitkan mata uang kripto dengan aktivitas teroris dan penculik.

"Transaksi kripto bersifat buram," katanya.

Akan tetapi, industri kripto di sana berada di bawah naungan perusahaan intelijen blockchain seperti CipherTrace dan Chainalysis; telah membantu lembaga penegak hukum menangkap sindikat kriminal yang terlibat kejahatan, seperti perdagangan narkoba dan pornografi anak.

Chainalysys mengungkapkan, "hanya 0,34% dari semua transaksi kripto yang terkait dalam kegiatan kriminal." Sementara itu, data United Nations Department of Economi and Social Affairs memperkirakan, pencucian uang di lembaga finansial konvensional mencapai 2,7% dari produk domestik bruto global.

Sejak larangan CBN, harga premium Bitcoin (BTC) di Nigeria justru meningkat. Saat kabar ini terbit di Cointelegraph, harganya meningkat lebih dari 67%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: