Pengusaha mobil bekas di Bandarlampung, mengeluhkan kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan berdampak terhadap penjualan mereka dan harga mobil bekas turun.
"Mungkin dengan diterapkannya PPnBM, penjualan mobil bekas akan goyang seperti awal Pandemi COVID-19," kata pemilik gerai penjualan Mobkas Bangkit Sahabat Indo, Rifan, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengungkapkan bahwa pada awal masa pandemi COVID-19 rata-rata dealer mobkas paling banyak menjual lima unit roda empat dalam sebulan dan dengan adanya PPnBM kemungkinan hal tersebut akan terjadi lagi.
"Sebab masyarakat akan lebih memilih mobil baru dengan harga relatif murah karena adanya PPnBM dibandingkan mobil bekas," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dampak PPnBM sudah mulai terasa di bulan Februari ini, dimana penjualan mulai berkurang ditambah sales dari dealer resmi masif melakukan sosialisasi sehingga banyak konsumen telah memesan mobil baru.
"Tapi kan setahu saya PPnBM hanya tiga bulan saja, setelah itu mungkin penjualan mobkas akan normal," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat