Publik tidak perlu kecewa berlebihan atas beredarnya kabar Tesla Inc, lebih memilih membuka pabrik mobil listrik (Electric Vehicle/EV) di India, daripada di Tanah Air. Sebab, masih banyak investor raksasa lainnya yang menyatakan minatnya meminang Indonesia.
Kabar Tesla lebih memilih menanamkan modalnya di India, daripada di Indonesia, cukup menyedot perhatian publik. Hal itu terjadi tak lepas dari gembar-gembor yang disampaikan pemerintah bahwa perusahaan asal Amerika Serikat (AS) akan mengembangkan EV di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menepis Tesla sudah berpaling. Menurutnya, proses negosiasi masih berlanjut.
Baca Juga: Ketika Chairul Tanjung Ngomong 'Kok Luhut Lagi...Luhut Lagi, Kok China Lagi...China Lagi'
Luhut berdalih, tidak bisa membeberkan proses negosiasi. Sebab, adanya perjanji di mana isu negosiasi tidak boleh diungkapkan kepada publik (Non-Disclosure Agreement/ NDA). Ditegaskannya, selama ini pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa Tesla akan berinvestasi di pabrik mobil listrik di Tanah Air.
“Yang pasti, kami tidak pernah membahas soal (membangun) pabrik mobil listrik di Indonesia),” kata Luhut, saat diwawancarai Founder and Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, di CNBC Indonesia Economic Outlook 2021, Kamis (25/2).
Luhut mengungkapkan, selain soal mobil listrik, pemerintah membahas soal Starlink, launching pad, hypersonic, baterai lithium, dan stabilizer energy bersama perusahaan besutan Elon Musk itu.
Pengamat dari Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, jika benar Tesla memilih Negeri Bollywood, julukan India, untuk membangun pabrik mobil listriknya, pasti karena tergiur faktor kemudahan. Antara lain, India memiliki aturan pajak yang memudahkan investor. Selain itu, upah pekerja di India tergolong lebih murah dibanding Indonesia.
Dia mengakui, Indonesia bukan yang terbaik dalam hal peringkat kemudahan bisnis untuk investor asing.
“Tapi sedikit demi sedikit hal itu mulai diperbaiki. Karena sekarang ada Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Yang setidaknya memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Indonesia,” ucap Mamit kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: